Pada pukul 15.00 WIT sampai selesai, Bertempat di Ruang PPA
Polres Merauke, PK Bapas Merauke melakukan kegiatan pendampingan ABH an.
Renaldo Alfredo Pombos dalam upaya diversi di PPA Polres Merauke. Diversi
dihadiri keluarga ABH, keluarga korban, PK, Peksos, Pengacara, dan Ketua Gereja
GBI Batu Karang. Diversi belum mencapai kesepakatan dan akan dilanjutkan di
waktu yg belum ditentukan. sebelumnya anak tersebut secara tidak sengaja telah mengakibatkan seorang temannya terluka pada bagian tangan. diversi dilaksanakan sebagai kewajiban dalam proses hukum anak yang diancam dengan pidana dibawah tujuh tahun
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020