Perpindahan Penduduk WNI dalam NKRI
Pemerintah Kota Pekanbaru / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru

1. Perpindahan Dalam 1 (Satu) Kota Pekanbaru : Kartu Keluarga & KTP-el 2. Perpindahan Antar Kab/Kota : Surat Keterangan Pindah (SKP) WNI 3. Pindah Datang Dari Luar Kab/Kota : Kartu Keluarga & KTP-el