Pelayanan Rujukan pasien
Pasien mendapatkan pelayanan sesuai standar kefarmasian
Pelayanan pemeriksaan laboratorium sesuai rujukan dari BP Umum, UGD, Rawat inap, RB dan KIA
1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan resep sesuai dengan diagnosa 4. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan
1. Memperoleh pemeriksaan kesehatan sesuai dengan keluhan yang diderita dengan tata cara pemeriksaan sesuai pedoman pemeriksaan. 2. Memperoleh tindakan medis yang tepat apabila diperlukan. 3. Mendapat Resep untuk mengambil obat sesuai dengan penyakitnya dan Vitamin yang dibutuhkan. 4. Imunisasi sesuai jadwal. 5. Surat Rujukan kasus Resiko Tinggi dan kasus lain yang seharusnya dirujuk. 6. Informasi medis tentang : a. Keadaan dan masalah kehamilan/ persalinan/ meneteki, kesehatan ibu bayi dan anak. b. Pelayanan Keluarga Berencana. c. Tindakan Medis yang akan dilakukan. 7. Penyuluhan personal.
1. Resep. 2. Surat Rujukan. 3. Surat Keterangan. 4. Surat Kwitansi Biaya Rawat Inap. 5. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 6. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 7. Mendapatkan resep sesuai diagnosa 8. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan
1. Kwitansi tindakan. 2. Buku KIA 3. Rujukan. 4. Surat keterangan
Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit.
1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit. 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan. 3. Mendapatkan resep sesuai diagnosa. 4. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan.
1. Memperoleh pemeriksaan kesehatan sesuai dengan keluhan yang diderita dengan tatacara sesuai pedoman pemeriksaan 2. Memperoleh tindakan medis yang tepat apabila diperlukan 3. Mendapat resep untuk mengambil obat sesuai dengan penyakit dan vitamin yang dibutuhkan 4. Surat rujukan kasus resiko tinggi dan kasus lain yang seharusnya dirujuk 5. Informasi medis tentang keadaan dan masalah kesehatan gigi dan mulut pasien 6. Konseling
Administrasi Keuangan
Membawa kartu rawat jalan, kartu ibu, kartu anak