No. SK: 400.7.2/1016/PKM.KRT/IV/2024
Waktu pelayanan 5 – 30 menit
1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan resep sesuai dengan diagnosa 4. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan
Cara pengaduan :
Penderita/ keluarga / masyarakat silahkan mengadu dengan cara:
1. Datang langsung ke UPT Puskesmas Karangtengah dan menemui :
a. dr. Ratri Damayanti Affandi
b. Sani Nuraeni, S.Kep
2. Kirim surat ke alamat Koordinator Puskesmas Karangtengah :
Jln. Sukamukti – Cinta Kode Pos 44184
(Lewat Pos / Kotak pengaduan)
Email : pkmkarangtengah2015@gmail.com
3. Mengisi pada buku pengaduan di meja informasi pada jam kerja.
4. Lewat SMS/WA/Telepon dengan nomor :
a. dr. 081221407545
Sani Nuraeni, S.Kep : 082120399620Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store