Pelayanan Penyelesaian Barang Impor Untuk Dipakai (Jalur Merah)
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Bea dan Cukai / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Papua / Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Timika

Surat Penetapan Jalur Merah (SPJM), Surat Penetapan Barang Larangan Pembatasan (SPBL), Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean (SPTNP), Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB)

Pelayanan Penyelesaian Bongkar Di Luar Kawasan Pabean
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Bea dan Cukai / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Papua / Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Timika

Penerbitan surat izin bongkar barang impor di luar kawasan pabean dari Kepala Kantor Pabean. 2. Pengembalian permohonan kepada importir/pengangkut disertai alasan penolakannya