Rubentina Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan / UPTB Samsat Ogan Ilir 1

1. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB); 2. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK); 3. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB); 4. Bukti Pembayaran PKB, BBNKB dan SWDKLLJ; 5. Sticker Kartu Dana SWDKLLJ 6. Sticker Tanda Lunas Pembayaran

Mutasi Keluar Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan / UPTB Samsat Ogan Ilir 1

1. Surat Pengantar Mutasi Kendaraan Bermotor keluar Daerah; 2. Surat Keterangan Fiskal antar Daerah; 3. SKPD (Bila melakukan pembayaran PKB)

Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan / UPTB Samsat Ogan Ilir 1

1. Surat Pengantar Mutasi Kendaraan Bermotor masuk Daerah; 2. Surat Keterangan Fiskal antar Daerah; 3. SKPD (Bila melakukan pembayaran PKB)

Pendaftaran Baru Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan / UPTB Samsat Ogan Ilir 1

1. Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB); 2. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK); 3. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB); 4. Bukti Pembayaran PKB, BBNKB Dan SWDKLLJ; 5. Stiker Kartu Dana SWDKLLJ; 6. Stiker Bukti Lunas Bayar.

Pengesahan STNK
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan / UPTB Samsat Ogan Ilir 1

1. Bukti Pembayaran PKB, BBNKB Dan SWDKLLJ; 2. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang telah di bubuhi paraf dan stemple pengesahan; 3. Stiker Kartu Dana SWDKLLJ; 4. Stiker Tanda Lunas Pembayaran.

Perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan / UPTB Samsat Ogan Ilir 1

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK); 2. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB); 3. Bukti Pembayaran PKB, BBNKB Dan SWDKLLJ; 4. Stiker Kartu Dana SWDKLLJ; 5. Stiker Bukti Lunas Bayar.