Pengesahan Revisi DIPA Kementerian/Lembaga di Daerah
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Perbendaharaan / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten

Revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan; 2. Surat Pengesahan Revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan; atau 3. Surat penolakan/pengembalian usulan Revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan.