No. SK: KEP-57/PB/2023
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan; 2. Surat Pengesahan Revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan; atau 3. Surat penolakan/pengembalian usulan Revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan.
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan atas pengaduan, saran, layanan disampaikan melalui kanal dan masukan berupa:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store