No. SK: KEP-57/PB/2023
3 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat persetujuan/penolakan permintaan pemberian TUP dalam hal TUP sebelumnya belum dipertanggungjawabkan seluruhnya dan/atau belum disetor
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan atas pengaduan, saran, layanan disampaikan melalui kanal dan masukan berupa:
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) -Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
Whistleblowing System Kemenkeu: https://wise.kemenkeu.go.id
Kotak saran/kotak pengaduan, SMS, portal pengaduan SIPANDU https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id atau melalui HAI DJPb https://hai.kemenkeu.go.id
Kontak resmi atau tatap muka secara langsung melalui masing-masing Kanwil.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store