Pengembalian Uang Jaminan Penawaran Lelang
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Kekayaan Negara / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah / Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin

Secara tunai: tanda terima dan cek/bilyet giro pengembalian uang jaminan penawaran lelang, melalui Virtual Account (VA): Pengembalian UJPL diterima Peserta Lelang yang tidak ditunjuk sebagai pembeli lelang

Persetujuan/Penolakan Permohonan Keringanan Utang
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Kekayaan Negara / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah / Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin

1. Laporan Hasil Analisis Permohonan Keringanan Utang kepada Kepala KPKNL; 2. Surat Persetujuan Pemberian Keringanan Utang/Surat Permohonan Pertimbangan Keringanan Utang kepada Kepala Kanwil yaitu dalam hal kewenangan keringanan ada pada Kepala Kanwil