Waktu layanan 5 hari kerja dihitung dari dokumen diterima secara lengkap oleh KPKNL.
Tidak dipungut biaya
Keputusan Penetapan Status Penggunaan BMN
Penanganan pengaduan ditanangani langsung oleh Seksi Kepatuhan Internal yang kemudian diteruskan kepada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store