Bukti Setor Hasil Bersih Lelang ke Kas Negara (Bukti Penerimaan Negara/BPN)/ Dalam hal penyetoran hasil bersih menggunakan cek berupa Kuitansi Hasil Bersih Lelang dan Cek/ Dalam hal penyetoran hasil bersih menggunakan elektronik berupa Kuitansi Hasil Bersih Lelang dan Bukti Setor Hasil Bersih
Tanda terima dan cek/bilyet giro pengembalian uang jaminan penawaran lelang (Secara Tunai)/Pengembalian UJPL diterima Peserta Lelang yang tidak ditunjuk sebagai Pembeli Lelang (Melalui Virtual Account)
Risalah Lelang dan Laporan Pasca Pelaksanaan Lelang
Laporan Hasil Analisis Permohonan Keringanan Utang kepada Kepala KPKNL
Surat Persetujuan/Penolakan Penjualan BMN selain Tanah dan/atau Bangunan
Keputusan Penetapan Status Penggunaan BMN berupa Tanah dan/atau Bangunan
Surat Pertimbangan Penghapusan Secara Bersyarat/Mutlak yang disampaikan kepada Penyerah Piutang
Surat Persetujuan/Penolakan Penjualan BMN selain Tanah dan/atau Bangunan
Penyetoran Hasil Bersih Lelang Ke Kas Negara: Bukti Setor Hasil Bersih Lelang ke Kas Negara (Bukti Penerimaan Negara/BPN). Penyetoran Hasil Bersih Lelang Kepada Penjual: 1. Dalam hal penyetoran hasil bersih menggunakan cek berupa Kuitansi Hasil Bersih Lelang dan Cek; atau 2. Dalam hal penyetoran hasil bersih menggunakan elektronik berupa Kuitansi Hasil Bersih Lelang dan Bukti Setor Hasil Bersih.
Secara Tunai: Tanda terima dan cek/bilyet giro pengembalian uang jaminan penawaran lelang. Melalui Virtual Account (VA): Pengembalian UJPL diterima Peserta Lelang yang tidak ditunjuk sebagai Pembeli Lelang.
Risalah Lelang dan Laporan Pasca Pelaksanaan Lelang