1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Tanda terima dan cek/bilyet giro pengembalian uang jaminan penawaran lelang (Secara Tunai)/Pengembalian UJPL diterima Peserta Lelang yang tidak ditunjuk sebagai Pembeli Lelang (Melalui Virtual Account)
1. Whatsapp pengaduan KPKNL Pematangsiantar pada nomor 0811-6075-111
2. Nomor telepon KPKNL Pematangsiantar pada nomor (0622) 435935
3. Surat elektronik melalui e-mail kpknlsiantar@kemenkeu.go.id
4. Surat tertulis yang ditujukan ke alamat KPKNL Pematangsiantar Jl. Sisingamangaraja No.79, Kahean, Kec. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara
5. Whistleblowing System Kementerian Keuangan yang dapat diakses melalui https://www.wise.kemenkeu.go.id
6. SP4N LAPOR! melalui tautan www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store