Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna
1. Pendaftaran Pasien 2. Pelayanan Rekam Medis Pasien
1. jasa pelayanan gawat darurat, 2. rujukan, 3. obat rawat jalan,4. rawat inap
hasil pemeriksaan laboratorium darah rutin