Pemeriksaan Laboratoruim Darah Rutin

  1. pelanggan sudah mendaftar
  2. pelanggan sudah mendapat rekam medis
  3. pelanggan sudah diperiksa oleh Dokter di poli umum dan mendapat rujukan internal

  1. Petugas melakukan cuci tangan lalu memakai APD sebelum melakukan tindakan
  2. Petugas membersihkan permukaan alat dengan tissue basah
  3. Petugas memeriksa kondisi reagen apakah masih cukup untuk melakukan pengukuran (dileunt, lyse, cleaner)
  4. Petugas mengeluarkan control dari kulkas diamkan15 menit untuk mencapai suhu ruang.
  5. Petugas menyalakan UPS tunggu ± 1 menit
  6. Petugas menyalakan alat, biarkan alat melakukan start up, tunggu ± 5 menit agar alat mencapai temperatur optimal sebelum alat dipakai running.
  7. pengukuran kontrol : Menu utama?Quality control?petugas memilih lot control yang akan dijalankan ?menghomogenkan control, meletakkan control pada adaptor sampel?menekan pengukuran untuk menjalankan proses control.
  8. pengukuran sampel : a. Sampel normal Menu utama?pengukuran?sampel baru?petugas nemasukan data pasien?homogenkan control, petugas meletakakn control pada adaptor sampel?petugas menjalankan b. Untuk sampel pengeceran tekan “ ya” pada data pengeceran?petugas menjalankan, harus mengencerkan sampel secara manual dengan menggunakan diluent dengan perbandingan 1 bagian sampel darah ke 5 bagian pengencer.
  9. petugas mendokumentasikan hasil pemeriksaan
  10. petugas memberikan hasil pemeriksaan kepada pelanggan

1. waktu tunggu sesuai dengan jumalh antrian yang ada

2. waktu pengambilan sampel darah kurang lebih 5 menit

3. waktu pemeriksaan sampel darah dengan menggunakan alat kurang lebih 20 menit

1. pemeriksaan paket darah rutin dengan Analizer :  Rp25.000,00

2. Golongan darah Rp 7.000,00

3. Gula darah strip Rp 15.000,00

4. AsamUrat strip Rp 15.000,00

5. kolesterol Strip Rp35.000,00

6. Lain-lain sesuai dengan Peraturan Bupati Karanganyar nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Bupati karanganyar nomor 69tahun 2020 tentang tarif pelayanan BLUD pada UPT Puskesmas

  

 

hasil pemeriksaan laboratorium darah rutin

pengaduan dapat dilakukan melalui :

1.kotak saran

2. website : puskesmatesih.karanganyarkab.go.id

3. Instagram : @puskesmatesih

4. Watsapp : 08112656764

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Laboratoruim Darah Rutin"