Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 449.1/079.10.5.10 TAHUN 2023

  1. 1. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait 2. Tersedianya buku rekam medis pasien

Lama sesuai tindakan 10-30 menit

Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Unit Pelayanan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017

1. Konsultasi kesehatan gigi, 2. Pemeriksaan kesehatan gigi, 3. Tindakan tambal, cabut, pembersihan karang gigi 4. Rujukan ke Rumah Sakit 6

. Kotak Saran 2. Petugas di Meja Informasi 3. Email puskesmasmatesih@gmail.com 4. Telpon : 0271-662670 5. WA : 0857-27152

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store