Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Umum

No. SK: 449.1/079.10.5.10 TAHUN 2023

  1. 1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait 2. Tersedianya buku rekam medis pasien

10 Menit

Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Unit Pelayanan Teknis Pusat Kesehatan 15 Masyarakat JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna

1. Kotak Saran 2. Petugas di Meja Informasi 3. Email puskesmasmatesih@gmail.com 4. Telpon : 0271-662670 5. WA : 0857-2715-1151 16

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Umum"