(PERDATA) Penerimaan Pendaftaran Upaya Hukum
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat / Pengadilan Negeri Praya

Perkara upaya hukum terdaftar dan pemohon/ kuasa menerima 1 (satu) ditanda tangani oleh Panitera Pengadilan Negeri Praya

(PERDATA) Penerimaan Pendaftaran Permohonan
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat / Pengadilan Negeri Praya

Perkara terdaftar dan pemohon menerima 1 (satu) salinan permohonan yang telah ditanda tangani oleh Panitera Muda Perdata - Apabila ecourt: menerima informasi nomor perkara (perkara telah t erdaftar)

(PERDATA) Penerimaan Pendaftaran Gugatan/Gugatan Sederhana/Verzet/Bantahan
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat / Pengadilan Negeri Praya

Perkara terdaftar dan penggugat menerima 1 (satu) salinan gugatan yang telah ditanda tangani oleh Panitera Muda Perdata - Apabila ecourt : menerima informasi nomor perkara (perkara telah terdaftar)

(PIDANA) Menerima permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi, Pk dan grasi
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat / Pengadilan Negeri Praya

Penuntut Umum/Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa Menerima Akta Pencabutan Permohonan Perlawanan Banding, Kasasi PK Hingga Grasi yang Telah ditanda Tangani Panitera Muda Pidana Dan Panitera Pengadilan Negeri Praya dan Telah di stempel Nomor Perkara

(PIDANA) Menerima Permohonan Perlawanan, Banding, Kasasi, Pk Dan Grasi
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat / Pengadilan Negeri Praya

Penuntut Umum/Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa Menerima Akta Permohonan Perlawanan Banding, Kasasi PK Hingga Grasi yang Telah ditanda Tangani Panitera Muda Pidana Dan Panitera Pengadilan Negeri Praya dan Telah di stempel Nomor Perkara