60 Menit
Tidak dipungut biaya
Pemohon/kuasa menerima 1 (satu) lembar akta pencabutan yang telah ditanda tangani oleh Panitera Pengadilan Negeri Praya.
Meja Pengaduan pada Loket PTSP Bagian Hukum Pengadilan Negeri Praya
Secara tertulis melalui Surat Pos ke alamat Kantor Pengadilan Negeri Praya Kelas II Jl. Diponegoro No.2 Praya Kab. Lombok Tengah
Kotak Pengaduan di kantor Pengadilan Negeri Praya
Aplikasi SIWAS Mahkamah Agung pada alamat situs : www.siwas.mahkamahagung.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store