Pendaftaran Pasien Rawat Jalan
Pemerintah Kab. Sragen / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS TANGEN

1. Pendaftaran Pasien Rawat Jalan 2. Nomor Rekam Medis 3. Kelengkapan Identitas Pasien

Pelayanan Laboratorium
Pemerintah Kab. Sragen / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS TANGEN

1.Hematplogi 2.Golongan Darah 3.Kimia Darah 4.Sputum 5.IMSER 6.Urinalisa 7. Test Kehamialn

Pelayanan Rawat Inap
Pemerintah Kab. Sragen / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS TANGEN

Pelayanan medis dan keperawatan pasien rawat inap dewasa dan anak •Tindakan medis/keperawatan terkait penyakit • Makan dan minum 3 kali dalam 1 hari • Resep-obat • Surat pengantar pemeriksaan laboratorium dan hasil pemeriksaannya •Surat rujukan • Serat keterangan rawat inap • Surat keterangan istirahat

Pelayanan KIA/KB
Pemerintah Kab. Sragen / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS TANGEN

1.Pemeriksaan kehamilan (ANC}2.Pelayanan KB3.Pelayanan USG4.Surat Rujukan

Pemeriksaan Umum
Pemerintah Kab. Sragen / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS TANGEN

1.Surat Rujukan 2. Surat Keterangan Sehat 3.Surat Keterangan Sakit 4.pengobatan 5.Resume Medis

Pelayanan UGD
Pemerintah Kab. Sragen / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS TANGEN

1.Penanganan kasus gawat darurat 2.Rujukan gawat darurat 3.Rawat jalan