No. SK: SOP/166/05.2.24/I/2023
Waktu pelayanan fisioterapi menggunakan alat berupa infra red, TENS, nebulizer, massage, terapi latihan, chest physiotherapy.
bagi pasien bpjs tidak dipungut biaya.
Sedangkan bagi pasien umum dikenakan tarif sesuai perda yang berlaku antara lain :
1. fisioterapi dengan alat dipungut biaya sebesar Rp. 40.000
2. fisioterapi tanpa alat dipungut biaya sebesar Rp. 20.000
3. nebulizer dipungut biaya Rp. 15.000
pelayanan fisioterapi beserta edukasi pasien
1. melalui kotak saran
2. melalui media sosial puskesmas tangen berupa wa, ig, web, dan ulasan google
3. melalui pengisian form kuesioner kepuasan pelanggan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store