Pendaftaran Pasien Rawat Jalan

No. SK: SK/029/05.2.24/I/2023

  1. Membawa Identitas Diri (KK/KTP/BPJS)
  2. Membawa Kartu Identitas Berobat

  1. Petugas menanyakan kepada pasien pernah berobat atau belum Petugas memberikan pelayanan pasien baru : a. Petugas menanyakan identitas pasien. b. Petugas membuatkan/memberikan kartu berobat dan Rekam medis. c. Petugas menanyakan keluhan pasien. d. Petugas mengisi status / lembar rawat jalan general consent ( pasien baru) ,pengkajian awal klinis ( pasien pelayanan umum ). e. Petugas mengentri di e-puskesmas. f. Petugas menpersilahkan pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan yang di tuju. g. Petugas mengirim rekam medis ke ruang pelayanan Petugas memberikan pelayanan pasien lama : a. Petugas menanyakan identitas pasien ( KTP/BPJS) b. Petugas menanyakan keluhan pasien. c. Petugas menpersilahkan pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan yang di tuju d. Petugas mengisian status / lembar rawat jalan. Pengkajian awal klinis e. Petugas mengirim rekam medis ke ruang pelayanan Petugas memberikan pelayanan pasien prioritas a. Petugas menanyakan identitas pasien. b. Petugas membuatkan/memberikan kartu berobat dan Rekam medis. c. Petugas menanyakan keluhan pasien. d. Petugas mengisian status / lembar rawat jalan general consent ( pasien baru) ,pengkajian awal klinis . e. Petugas mengentri di e-puskesmas. f. Petugas menpersilahkan pasien menunggu di ruang g. tunggu pelayanan yang di tuju. h. Petugas mengirim rekam medis ke ruang pelayanan Petugas mengambil rekam medis dari ruang pelayanan Petugas mengecek kelengkapan rekam medis Petugas berkoordinasi dengan ruang pelayanan bila rekam medis belum lengkap Petugas mengembalikan rekam medis ke tempat penyimpanan

10 Menit

Pasien Umum tarif karcis Rp.10.000

1. Pendaftaran Pasien Rawat Jalan 2. Nomor Rekam Medis 3. Kelengkapan Identitas Pasien

Kotak Saran, Sosial Media, WhatApps, Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien Rawat Jalan"