Fasilitasi Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

1. Surat Jawaban atas Permohonan Fasilitasi Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan; 2. Draft Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan yang selanjutnya akan dimintakan rekomendasi dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI.

Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

1. Surat Jawaban Permintaan Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan 2. Pemberian Data dan Informasi yang telah diverifikasi dan validasi

Penyediaan Data dan Informasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

1. Surat Jawaban Permintaan Data dan Informasi 2. Pemberian Data dan Informasi yang diajukan/dibutuhkan