Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

No. SK: 000.8.3.2/104/Disdukcapil

  1. Pengguna layanan dapat melakukan registrasi permohonan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan mengisi formulir yang telah disediakan dalam website dukcapil.sulselprov.go.id.
  2. Pengguna layanan dapat berkunjung langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Sulsel kemudian mengisi form identitas diri yang tersedia di ruang pelayanan.

  1. Pemohon mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan dan menuju ke Operator/Administrator Database Kependudukan
  2. Pemohon mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di playstore/appstore, lalu mengisi data diri pada form pendaftaran aplikasi IKD dan mengambil foto selfie.
  3. Operator Disdukcapil Prov. Sulsel melakukan verifikasi data pemohon
  4. Operator Disdukcapil Prov. Sulsel memberikan QR Code untuk aktivasi IKD kepada pemohon
  5. Pemohon melakukan scan pada QR Code yang diberikan oleh Operator Disdukcapil Prov. Sulsel

Pengguna Layanan akan memperoleh konfirmasi jadwal aktivasi IKD melalui media sosial Whatsapp (WA) dan Link Zoom Meeting setelah memperoleh persetujuan pengguna layanan paling lama 1 x 24 jam.

Pengguna Layanan yang datang langsung akan memperoleh pelayanan aktivasi IKD setelah melakukan pengisian form identitas terlebih dahulu

Tidak dipungut biaya

Aktivasi IKD pada masing-masing Smartphone Pengguna Layanan

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung maupun kanal pengaduan SP4N-LAPOR serta form pengaduan pada Website Dukcapil.sulselprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Dukcapil.sulselprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Aktivasi Identitas Kependudukan Digital"