Pencatatan ABG yang tidak memilih salah satu kewarganegaraan
Pemerintah Kab. Lampung Selatan / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Surat keterangan pelaporan perubahan status kewarganegaraan sebagai pengganti catatan pinggir pada akta Pencatatan Sipil

Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNA
Pemerintah Kab. Lampung Selatan / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Surat keterangan pelaporan perubahan status kewarganegaraan sebagai pengganti catatan pinggir pada akta Pencatatan Sipil.

Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNI
Pemerintah Kab. Lampung Selatan / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Surat keterangan pelaporan perubahan status kewarganegaraan sebagai pengganti catatan pinggir pada akta Pencatatan Sipil

Pencatatan ABG yang telah memiliki Sertifikat bukti pendaftaran ABG
Pemerintah Kab. Lampung Selatan / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Surat keterangan pelaporan perubahan status kewarganegaraan sebagai pengganti catatan pinggir pada akta Pencatatan Sipil.

Pencatatan Perubahan status kewarganegaraan WNI menjadi WNA :
Pemerintah Kab. Lampung Selatan / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Catatan Pinggir pada Kutipan Akta Pencatatan Sipil apabila yang bersangkutan pernah mencatatkan peristiwa penting di Instansi Pelaksana atau Surat Keterangan Pelaporan Perubahan Status Kewarganegaraan sebagai pengganti catatan pinggir pada akta pencatatan sipil yang diterbitkan negara lain.

Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNA menjadi WNI di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pemerintah Kab. Lampung Selatan / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Catatan Pinggir pada Kutipan Akta Pencatatan Sipil apabila yang bersangkutan pernah mencatatkan peristiwa penting di Instansi Pelaksana atau Surat Keterangan Pelaporan Perubahan Status Kewarganegaraan sebagai pengganti catatan pinggir pada akta pencatatan sipil yang diterbitkan negara lain.