Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Pemerintah dan Badan Hukum Yang Cakupan Areanya Provinsi Sepanjang Tidak Menggunakan Spektrum Frekuensi Radio
Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Pemerintah dan Badan Hukum Yang Cakupan Areanya Provinsi Sepanjang Tidak Menggunakan Spektrum Frekuensi Radio