Nomor registrasi laporan pemanfaatan jaringan untuk kepentingan telematika.
1. Perizinan berusaha jasa konsultansi dalam bidang instalasi tenaga listrik;2. Perizinan berusaha jasa pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik;3. Perizinan berusaha jasa pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik;4. Perizinan berusaha jasa pengoperasian instalasi tenaga listrik;5. Perizinan berusaha jasa pemeliharaan instalasi tenaga listrik;6. Perizinan berusaha jasa penelitian dan pengembangan;7. Perizinan berusaha jasa pendidikan dan pelatihan;8. Perizinan berusaha jasa laboratorium pengujian peralatan dan pemanfaat tenaga listrik;9. Perizinan berusaha jasa sertifikasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik;10. Perizinan berusaha jasa sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan;11. Perizinan berusaha jasa sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik; dan12. Perizinan berusaha jasa usaha jasa lain yang berkaitan secara langsung ]dengan penyediaan tenaga listrik
1. Nomor registrasi sertifikat badan usaha jasa konsultansi instalasi tenaga listrik; 2. Nomor registrasi sertifikat badan usaha jasa pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik; 3. Nomor registrasi sertifikat badan usaha jasa pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik; 4. Nomor registrasi sertifikat badan usaha Jasa pengoperasian instalasi tenaga listrik; 5. Nomor registrasi sertifikat badan usaha jasa pemeliharaan instalasi tenaga listrik; 6. Nomor registrasi sertifikat badan usaha jasa sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan; dan 7. Nomor registrasi sertifikat badan usaha jasa sertifikasi sertifikasi kompetensi asesor.
1. Sertifikat badan usaha jasa pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik; 2. Sertifikat badan usaha jasa sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan; dan 3. Sertifikat badan usaha jasa sertifikasi kompetensi asesor;
1. Akreditasi Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik;2. Akreditasi Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga · Listrik Tegangan Rendah;3. Akreditasi Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik;4. Akreditasi Lembaga Sertifikasi Kompetensi Asesor; dan5. Akreditasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha;