Penerbitan Sertifikat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan dikenakan biaya administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebagai berikut:
NO | JENIS LAYANAN | BIAYA PNBP (Per Orang - Per Hari) |
1. | Penilaian/ Asesmen Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan | Rp.3.500.000,- |
2. | Surveilans Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan | Rp.3.500.000,- |
3. | Penyaksian ( Witness) Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan | Rp.3.500.000,- |
Biaya akomodasi, konsumsi, dan/ atau transportasi terhadap Layanan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan dibebankan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
1. Akreditasi Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik;2. Akreditasi Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga · Listrik Tegangan Rendah;3. Akreditasi Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik;4. Akreditasi Lembaga Sertifikasi Kompetensi Asesor; dan5. Akreditasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store