Penerbitan Nomor Register Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jenis dan tarif PNBP Nomor Register Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik sebagai berikut:
NO | JENIS LAYANAN | BIAYA TARIF (per permohonan per sub bidang) |
1. | Kualifikasi Kecil | Rp.75.000,- |
2. | Kualifikasi Menengah | Rp.150.000,- |
3. | Kualifikasi Besar | Rp.300.000,- |
1. Nomor registrasi sertifikat badan usaha jasa konsultansi instalasi tenaga listrik; 2. Nomor registrasi sertifikat badan usaha jasa pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik; 3. Nomor registrasi sertifikat badan usaha jasa pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik; 4. Nomor registrasi sertifikat badan usaha Jasa pengoperasian instalasi tenaga listrik; 5. Nomor registrasi sertifikat badan usaha jasa pemeliharaan instalasi tenaga listrik; 6. Nomor registrasi sertifikat badan usaha jasa sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan; dan 7. Nomor registrasi sertifikat badan usaha jasa sertifikasi sertifikasi kompetensi asesor.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store