Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia Terlantar Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Weleri Kendal
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah / Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah / PANTI PELAYANAN SOSIAL LANJUT USIA CEPIRING KENDAL

Penerima manfaat mendapatkan pelayanan permakanan sebanyak 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) hari dan memenuhi standar gizi, pelayanan sandang dan pelayanan pengasramaan.

Bimbingan Dan Rehabilitasi Sosial Bagi Lanjut Usia Terlantar Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Weleri Kendal
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah / Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah / PANTI PELAYANAN SOSIAL LANJUT USIA CEPIRING KENDAL

Penerima manfaat termotivasi untuk mengikuti kegiatan bimbingan fisik, bimbingan mental, bimbingan bimbingan sosial, bimbingan keterampilan dan spiritual, bimbingan penunjang lainnya;

Advokasi Sosial Lanjut Usia Terlantar Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Weleri Kendal
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah / Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah / PANTI PELAYANAN SOSIAL LANJUT USIA CEPIRING KENDAL

Keluarga dan/atau masyarakat dapat menerima kembali penerima manfaat dan tidak lagi melakukan tindak kekerasan/perlakuan salah/ eksploitasi/penelantaran, Ditemukannya keberadaan keluarga penerima manfaat dan Penerima manfaat memiliki dokumen kependudukan/ jaminan kesehatan