No. SK: 900/037
1 Tahun
Tidak dipungut biaya
Penerima manfaat mendapatkan pelayanan permakana n sebanyak 3 [tiga) kali dalam l (satu) hari dan memenuhi standar gizi, pelayanan sandang, dan pelayanan pengasramaan yang memenuhi standar.
1. Melalui konsultasi langsung dan kotak saran
JI. Sriagung KM I Ccpiring Kab. Kendal
2. Melalui telepon
0294 - 381990
3. Melalui komunikasi secara elektronik
ppslu.cepiring@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store