Layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)
Pemerintah Kota Surabaya / Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Pengaduan Masyarakat; Penjangkauan Korban; Pengelolaan Kasus; Penampungan Sementara / Rumah Aman (untuk anak perempuan korban kekerasan dan anak laki-laki yang berhadapan dengan hukum); Mediasi; Pendampingan Korban (Konseling Psikologis, Pendampingan Psikososial, Pendampingan Psikologis Saat Menjalani PemeriksaanMedis / Visum dan Pendampingan Psikologis Saat Menjalani Proses Hukum)

Pelayanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)
Pemerintah Kota Surabaya / Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Kegiatan bimbingan masyarakat (penyadaran, sosialisasi,pendampingan keluarga), Konseling, Konsultasi, Penjangkauan, Rujukan