Pelayanan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Balai Rw

No. SK: 000.8.3.2/9998/436.7.8/2023

  • Fotokopi Ktp
    1. Fotokopi Ksk
    2. Foto yang bersangkutan
    3. Surat keterangan bila klien adalah hasil rujukan dari institusi atau lembaga lain

Pelaksanaan dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis, 

mulai Pukul 15.00 – 17.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Kelas Parenting dan Konseling / Konsultasi Keluarga

Penanganan, pengaduan, saran, dan masukan dapatdilakukan dengan prosedur:

1.     Datang Langsung

Warga menulis buku tamu di meja informasi

2.     Kotak Saran

Warga menulis pada form yang telah disiapkan

3.     Media Sosial Puspaga Kota / Kelurahan / Kecamatan

Warga dapat mengirimkan pengaduan tertulis melalui direct message

Ig : @puspaga.sby

Facebook : puspaga.sub@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ig : @puspaga.sby Facebook : puspaga.sub@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Balai Rw"