Pemohon menerima tanda terima permohonan Pra Peradilan yang tercetak dalam surat permohonan Pra Peradilan, Berkas perkara Pra Peradilan mendapatkan nomor register dalam SIPP
Surat Keterangan telah melakukan penelian/riset
E-Court
Layanan terhadap tamu
Surat Keterangan Online