Permohonan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non-Efektif
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi

Surat Pemberitahuan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non-Efektif atau Surat Penolakan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non­ Efektif

Pendaftaran NPWP Orang Pribadi
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), dan Surat Pengantar Pengiriman EFIN yang belum diaktivasi