Instagram, Facebook, Twitter, Youtube
1. Memastikan Pemilih Terdaftar 2. Memastika Letak Pemilih Terdaftar
Produk pelayanan adalah pelayanan atas permohonan informasi yang diajukan oleh masyarakat/ pemohon informasi terhadap informasi-informasi yang dikuasai oleh Badan Publik KPU Kabupaten Bengkulu Tengah , baik di bidang kepemiluan maupun di bidang kelembagaan. dengan output berupa informasi dalam bentuk hard copy dan soft copy
Pertemuan konsultasi dengan pejabat di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melakukan pembahasan atau diskusi terkait permasalahan maupun topik yang disampaikan pengguna layanan.
1. https://jdih.kpu.go.id/bengkulu/bengkulutengah/ 2. Dokumentasi dan Informasi Hukum 3. SK KPU Benteng
Pertemuan audiensi dengan pejabat di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melakukan pembahasan atau diskusi terkait permasalahan maupun topik yang disampaikan pengguna layanan.
Program atau kegiatan sosialisasi demokrasi dan kepemiluan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah dalam berbagai bentuk dan metode
Pelayanan terpadu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berupa pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan pemilih ubah data
Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih
Data dan Informasi Pemilu dan Pemilih