1. Informasi/jawaban dapat tidaknya dilakukan konsultasi disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kabupaten Bengkulu Tengah maksimal 1 (satu) hari sejak surat permohonan atau email diterima. 2. Pengguna layanan yang hadir langsung ke Komisi Pemilihan UmumKabupatenBengkulu Tengah maka akan diarahkan kepada petugas yang memberikan konsultasi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud konsultasi.
Tidak dipungut biaya
Pertemuan konsultasi dengan pejabat di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melakukan pembahasan atau diskusi terkait permasalahan maupun topik yang disampaikan pengguna layanan.
https://forms.gle/e6gpNL8bDWLkzN8q6
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store