Permohonan Narasumber
Pemerintah Kab. Sidoarjo / Kecamatan Taman / Kelurahan Sepanjang

1. Surat jawaban tentang pemohonan narasumber; 2. Surat Perintah Tugas pejabat/ pegawai yang ditugaskan. 3. Materi sesuai permasalahan yang akan dibahas.