Konsultasi / Pendampingan

No. SK: 069/4/438.7.7.3/2023

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy KTP

  1. Prosedur sesuai Bagan

1. Informasi/ surat jawaban pelaksanaan konsultasi disampaikan oleh Kelurahan Sepanjang maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima. 

2. Konsultasi yang hadir langsung, akan diarahkan kepada petugas yang memberikan konsultasi/ pendampingan maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud dan tujuan.

Tidak dipungut biaya

Surat jawaban dan/ atau materi konsultasi yang diminta.

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Lurah Sepanjang Alamat : Jl. Kutilang No.27 Sepanjang

2. Telp/SMS : 081399040505

3. Whatsapp : wa.me/6281399040505     

3. Mengirim pesan via facebook : Kelurahan Sepanjang ( Link : http://bit.ly/fbkelsepanjang )

4. Mengirim pesan via Instagram : Kelurahan Sepanjang ( Link : https://bit.ly/igkelsepanjang )

5. Mengirim pesan via email : kelurahan.sepanjang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi / Pendampingan"