Layanan Pendampingan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum
Layanan Pelimpahan Bimbingan Klien Pemasyarakatan
Layanan Kunjungan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong
Tersampaikan permintaan bantuan hukum oleh Tahanan kepada pemberi bantuan hukum, dan Pemberian Bantuan Hukum harus memenuhi Standar Bantuan Hukum yang ditetpkan dengan Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 03 Tahun 2018
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018
Kepala Urusan Umum