22 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 03 Tahun 2018
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
WA : +62 811-5598-333
Kotak Pengaduan yang telah disediakan
LAPOR! : https://www.lapor.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store