Jenis Pelayanan : LABORATORIUM
Pemerintah Kab. Bangkalan / Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan / Puskesmas sepulu

Hasil pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan permintaan dari Dokter dan tenaga kesehatan lainnya

Jenis Pelayanan : UNIT GAWAT DARURAT ( UGD )
Pemerintah Kab. Bangkalan / Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan / Puskesmas sepulu

1. Memberikan pelayanan kesehatan pasien gawat darurat selama 24 jam terus menerus dan berkesinambunagan.

Jenis Pelayanan : POLI KIA dan KB
Pemerintah Kab. Bangkalan / Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan / Puskesmas sepulu

a. Pemberian terapi oral dengan ditulis oleh Bidan di blanko Resep Internal Puskesmas.