Jenis Pelayanan : LABORATORIUM

  1. 1. Harus membawa rujukan form permintaan pemeriksaan Laboratorium dari Internal : a. PoliUmum b. Poli Gigi. c. Poli KIA. d. Poli TB / Kusta. e. UGD.
  2. 2. Harus membawa rujukan form permintaan pemeriksaan Laboratorium dari Eksternal : a. PuskesmasPembantu. b. Polindes. c. Dokter/Perawat/Bidan Praktek mandiri. d. AtasPermintaanSendiri (APS).

1.     HB Sahli                      : 10 menit.

2.     DarahLengkap              : 1 jam

3.     Kimia Klinik                 

a.  Widal                        : 25 Menit

4.     GolonganDarah             : 10-15 Menit

5.     Guladarah                    : 5 Menit.

6.     AsamUrat                    : 5 Menit

7.     Kholestreol                  : 5 Menit

8.     Urine Lengkap             : 30 menit

  1. Makroskopis :

a)   Warna

b)  Kejernihan

c)   Kekurahan

d)  BeratJenis

e)  PH.

2.    Mikroskopis :

a)   Eritrosit

b)   Leukosit

c)   Epitel

d)   Kristal.

9.     PemeriksaanKehamilan      : 10 menit.

10.  PemeriksaanBebasNarkoba : 10 Menit.

11.  Pemeriksaan HIV               : 20 Menit


Tidak dipungut biaya

Hasil pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan permintaan dari Dokter dan tenaga kesehatan lainnya

Cara pengaduan:

Penderita silahkan mengadu dengan cara:

1.     Datang langsung ke UPT Puskesmas Sepulu

( Jalan Samudra No. 103 Sepulu Bangkalan )

2.     Langsung datang ke Unit Informasi dan Pengaduan dan mengisi buku pengaduan.

3.     Pengaduan melalui SMS centre atau email.

Email : pkmsepulu10@gmail.com

Telp. 085900045400
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan : LABORATORIUM"