Jenis Pelayanan : UNIT GAWAT DARURAT ( UGD )

  1. Pasien membawa KTP dan KK/ KIS

Lama  pelayanan situasional tergantung kondisi pasien

Tidak dipungut biaya

1. Memberikan pelayanan kesehatan pasien gawat darurat selama 24 jam terus menerus dan berkesinambunagan.

Cara pengaduan:

Penderita silahkan mengadu dengan cara:

1.     Datang langsung ke UPT Puskesmas Sepulu

( Jalan Samudra No. 103 Sepulu Bangkalan )

2.     Langsung datang ke Unit Informasi dan Pengaduan dan mengisi buku pengaduan.

3.     Pengaduan melalui SMS centre atau email.

Email : pkmsepulu10@gmail.com

Telp. 085900045400
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan : UNIT GAWAT DARURAT ( UGD )"