Terlaksananya Layanan Perawatan Wanita Datang Bulan, Hamil dan Menyusui
Surat pesetujuan/penolakan Kepala Kanwil/Dirjen Pas tentang Persetujuan, atau Penolakan Permohonan Pemindahan Narapidana Atas Permintaan Sendiri.
Terlaksanaya Layanan Perawatan Bayi Sampai Usia 2 Tahun