Layanan lapor

  1. Melaporkan di Aplikasi E- Lapor

  1. 1. menerima laporan 2. meneliti kasus pengaduan 3. menindak kasus pengaduan

Menerima Laporan Setiap Hari

Tidak dipungut biaya

E-lapor

website : lapasbangko.kemenkumham.go.id

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store