Untuk di Lapas Kelas IIB Bangko, ± 7 hari kerja sejak persyaratan dinyatakan
lengkap dan sudah disidang TPP, pengusulan diteruskan ke
Kanwil untuk mendapatkan penetapan;
- Untuk di Kanwil, ± 7 hari kerja sejak persyaratan dinyatakan
lengkap dan sudah disidang TPP, Kepala Kanwil atas nama
Menteri menetapkan pemberian CB.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Cuti Bersyarat
Website : lapasbangko.kemenkumham.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store