Rehabilitasi sosial (Rekomendasi Korban NAPZA)
Dinas Sosial menerbitkan Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar;
Informasi yang dibutuhkan terkait bidang yang diperlukan secara lisan maupun tertulis (dalam bentuk softcopy/hardcopy document), antara lain: 1.Produk-produk peraturan atau kebijakan lain; 2. Data dan/atau informasi lain terkait perlindungan sosial; 3. Pendaftaran penerima manfaat perlindungan sosial
Dinas Sosial mengantarkan orang terlantar ke tempat tujuan (pulang).