Menyelenggarakan layanan konsultasi / konseling psikososial untuk Anak yang membutuhkan Perlindungan Khusus yaitu Anak yang Berhadapan dengan Hukum dan Anak Korban Perlakuan Salah serta Penelantaran
Penyelenggaraan pelayanan rehabilitasi sosial yang meliputi bimbingan fisik, mental, sosial dan ketrampilan bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus yaitu Anak yang berhadapan dengan hukum dan Anak Korban Perlakuan Salah serta Penelantaran
Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik
Informasi Layanan Pengaduan, Layanan Rehabilitasi Sosial, & Layanan Konsultasi Masalah Anak & Remaja. Balai PRSR Dinas Sosial DIY tidak dapat memberikan informasi yang terkait dengan privasi penerima manfaat/ warga binaan/ klien.