Izin Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus yang jaringannya melebihi 1 (satu) daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus yang jaringannya melebihi 1 (satu) daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsiyang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum Yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Daerah Kabupaten/Kota (Pengoperasian)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum Yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Daerah Kabupaten/Kota (Pengoperasian)yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektroni

Penetapan Trase Jalur Kereta Api Umum/khusus yang Jaringannya Melebihi Wilayah 1 (Satu) Daerah kabupaten/Kota Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Penetapan Trase Jalur Kereta Api Umum/khusus yang Jaringannya Melebihi Wilayah 1 (Satu) Daerah kabupaten/Kota Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsiyang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Penyelenggaraan jalurnya melintasi batas pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Umum yang jaringan Daerah kabupaten/kota (pembangunan dan Pengoperasian
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Penyelenggaraan jalurnya melintasi batas pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Umum yang jaringan Daerah kabupaten/kota (pembangunan dan Pengoperasian yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)di dalam DLKR/DLKP pelabuhan pengumpan regional
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)di dalam DLKR/DLKP pelabuhan pengumpan regionalyang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk dan atau Reklamasi di wilayah perairan pelabuhan pengumpan regional
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk Dan Atau Reklamasi Di Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Regionalyang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Pengoperasian Pelabuhan Selama 24 Jam Untuk Pelabuhan Pengumpan Regional
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pengoperasian Pelabuhan Selama 24 Jam Untuk Pelabuhan Pengumpan Regionalyang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik

Izin Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai Dan Danau Yang Melayani Trayek Lintas Daerah Kab/Kota Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai Dan Danau Yang Melayani Trayek Lintas Daerah Kab/Kota Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsiyang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin pelabuhan umum untuk pelabuhan Pengumpan regional
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pelabuhan Umum untuk pelabuhan pengumpan regional yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik